|
|
WALIKOTA SUBULUSSALAM HADAPI AKSI DEMO SECARA GENTLEMAN Masa Demo Kantor Walikota dan DPRK
Kamis, 4 Maret 2010 | 22:45:35 SUBULUSSALAM (NAD) - Seputar aksi damai yang menuntut perubahan yang lebih baik, beberapa “Lembaga Swadaya Masyarakat” (LSM) yang berada di Kota Subulussalam membuat aksi demo damai. Puluhan massa yang turut ambil bagian dalam aksi tersebut, kamis (4/3), massa menuntut perubahan yang signifikan disegala sektor, terutama tentang good goverment, artinya pemerintah yang baik dan transparan.
Tujuh LSM yang mengkoordinir gerakan ini telah sepakat menuntut Pemerintah Kota Subulussalam agar dapat menyikapi secara arif 17 item yang perlu sekali disahuti, demi tegaknya supremasi hukum didaerah ini perlu sekali pemberdayaan kepada masyarakat, demi pembangunan yang hakiki untuk Kota Subulussalam.
Menurut Koordinator gerakan aksi ini, Jaminuddin B, S.Ag, mengatakan bahwa aksi ini adalah sebuah langkah awal bahwa masyarakat telah mengerti dan ingin menuntut hak-haknya, salah satunya adalah tentang kehadiran HGU di Kota Subulussalam yang dinilai meresahkan masyarakat.
Mereka menuding bahwa HGU ini telah merampas tanah rakyat. Dan persoalan ini telah lama, dan telah ditangani oleh Pemko sebagai Mediator, untuk membentuk tim, untuk ukur ulang, dan melibatkan semua elemen.Akan tetapi hal ini tak kunjung terbentuk, dan HGU tersebut tetap beroperasi, dinilai Pemko tak sungguh-sunguh membuat masyarakat kecewa.
Sedangkan Walikota M.Sakti, SH yang menghadapi para demontrans, secara gentleman dan tak mau lari dari kenyataan, karena Orasi adalah bagian dari demokrasi.
Ia juga mengatakan akan mempelajari semua tuntutan ORASI ini, dan bila ada yang salah akan diperbaiki demi kemaslahatan rakyat.
Setelah Walikota hadir ditengah massa dan menyahuti ORASI, tak lama kemudian Walikota minta perwakilan untuk dialog, yang diarahkan ke Off Room Walikota, dan beberapa perwakilan turut berdialog di ruangan Off Room tersebut. Tampak hadir pada pertemuan tersebut diantaranya Walikota, Wakil Walikota, Kapolres, Kasdim dan Ketua DPRK Subulussalam.
Pada kesempatan tersebut dibahas tentang keberadaan HGU di Kota Subulussalam, yang ditulis dalam butir no. 3 isi pernyataan sikap, akan tetapi Walikota merasa kesal terjadinya ORASI ini, karena tak ada konfirmasi, persoalan inikan lebih baik di selesaikan secara musyawarah tanpa ada ORASI, kesal Sakti menyebutkan
Dalam satu tahun kinerja Walikota defenitif, belum bisa berbuat banyak, karena tahun 2009 masih terdapat kebijakan Pj Walikota yang lama, apalagi yang menyangkut anggaran.
Pada dialog tersebut perwakilan LSM dan Muspida Kota Subulussalam yang membahas tentang pencabutan izin HGU tertentu. Disini ada perbedaan pendapat antara Perwakilan massa dan Muspida. Muspida Kota Subulussalam sepakat dan mau menandatangani, bila redaksi surat yang diberikan diganti antara lain, bagi HGU yang bermasalah akan ditinjau ulang. Dan selama kami memimpin daerah ini (Red), belum pernah kami membuat Rekon atau sejenisnya, tegas Walikota.
Adapun izin lahan yang keluar adalah semasa Pj walikota lama, dan ini semua akan dievaluasi. Dan persoalan ini telah di sepakati sebelum ORASI ini, tanggal 23 Jan 2010 yang lalu. Jadi Pemko tidak tinggal diam dalam hal ini, dan kita komit.
Pertemuan di Off Room, belum mendapat sebuah keputusan dan belum ada penanda tanganan tentang kesepakatan dalam dialog ini dengan Pemko Subulussalam. Maka dialogpun bubar, dan perwakilan ORASI pun berlanjut, ber ORASI ke DPRK Subulussalam, dan disana disambut oleh beberapa orang Anggota DPRK Wakil dan Ketua DPRK, Pianti Mala.
Di DPRK, juga ORASI mengajukan penandatanganan dan tanpa banyak pertimbangan. Pada saat itu ada 4 orang anggota DPRK yang menandatangani. Dan selanjutnya Kt DPRK mengajak mereka untuk berdialog, mencari solusi yang terbaik. Sebelumnya Wakil Ketua DPRK, Karlinus mengatakan, sebagai Wakil rakyat siap membantu bila HGU yang tak untungkan rakyat, akan dipanggil bila penting ditutup kata beliau.Pernyataan Dewan ini sejalan dengan Pemerintah Kota, bagi HGU yang bermasalah akan ditindak lanjuti. (SARAN)
|
|
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca. Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar. |
|
|
|
| |
22:23 22:18 22:11 22:07 22:04 21:58 21:56 21:54 21:42 21:35 09:54 20:20 20:18 20:16 20:13 22:22 22:18 22:13 22:08 22:05
|
|
|

|
|
|