Masukkan istilah pencarian Anda
BN
Google
Kirim formulir pencarian
Home
Politik
Korupsi
Nasional
Internasional
Ekonomi
Showbiz
Olahraga
Kota
Tekcno
Pendidikan
Supranatural
Redaksi
PULUHAN MAHASISWA DEMO DPRD SUMUT
Desak Dishut Tutup PT Barumun Rapala
Selasa, 9 Maret 2010 | 22:49:15
MEDAN - Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Barumun Tengah Sekitarnya menggelar aksi unjukrasa di gedung DPRD Sumut, Selasa (9/3).
Dalam orasinya, mereka mendesak Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut didesak segera menutup dan menghentikan operasional PT Barumun Rapala dan mengusirnya dari Kabupaten Padang Lawas (Palas). Alasannya, perusahaan itu menguasai lahan yang masuk dalam kawasan register.
Dalam aksi itu yang dipimpin Koordinator Aksi Habarol Habibi Nasution, mereka menyampaikan, Kabupaten Palas memiliki hutan yang luas dan di dalamnya terdapat puluhan perusahaan yang menggarap dan mengambil hasil hutan secara sepihak tanpa memiliki izin yang legal dari institusi yang berwenang.
Menurut Habarol, kondisi hutan sekarang khususnya di Kabupaten Palas sangat memprihatinkan, bahkan sudah berada pada tahap yang mengancam kepunahan ekosistem dan kerusakan lingkungan.
“Keberadaan perusahaan sama sekali tidak memberikan keuntungan sedikitpun terhadap kehidupan masyarakat dan pencurian lahan hutan areal Register 40 diduga terdapat 26 perusahaan yang tidak memiliki izin untuk melakukan operasional,” kata Habarol.
Salahsatu perusahaan yang diduga melakukan pencurian dan perampokan di areal itu, sebut Habarol, adalah PT Barumun Rapala yang pada tahun 1996 memiliki lahan kurang lebih 1300 hektar.
Padahal, ungkap Habarol, dalam hal izin dari pemerintah khususnya dari Departemen Kehutanan sama sekali tidak ada dimiliki oleh perusahaan tersebut, kemudian lahan yang dimiliki kini diduga telah melakukan penggarapan kepada lahan masyarakat dan sebagian lagi hutan lindung yang terletak di areal Register 40.
Pada kesempatan itu, Habarol juga menjelaskan, saat ini PT Barumun Rapala diduga telah memiliki lahan seluas lebih kurang dari 2500 hektar, artinya perusahaan tersebut telah melakukan perampokan secara terang-terangan.
“Perusahaan yang melegalkan operasi tanpa punya izin, jelas merugikan negara. Dalam hal ini banyak aspek yang menyebabkan kerugian negara, salah satunya yaitu penggarapan tanah dan penggelapan pajak,” ujar Habarol.
Menipu Negara
Dengan melakukan pencurian seluas lebih kurang 1000 hektar, kata Habarol, berarti secara otomatis perusahaan tersebut juga telah menipu negara pada umumnya, direktorat pajak pada khususnya, pajak yang merupakan sumber pendapatan APBN untuk pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, tegas Habarol, kami dari PB Himpunan Mahasiswa Barumun Tengah Sekitarnya menyatakan sikap meminta kepada Dinas Kehutanan untuk menutup dan menghentikan operasional PT Barumun Rapala.
“Kami juga meminta kepada Pemkab Padang Lawas untuk mengusut tuntas perusahaan yang diduga tidak memiliki izin dari Departemen Kehutanan,” pinta Habarol Habibi Nasution.
Kepada pihak kepolisian, ungkap Habarol, agar menangkap oknum-oknum yang selama ini mengatasnamakan masyarakat memberikan lahan Register 40 terhadap PT Barumun Rapala dan tangkap para pejabat yang diduga memback-up keberadaan Barumun Rapala.
Menanggapi aspirasi mahasiswa tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut H Chaidir Ritonga mengatakan, DPRD Sumut akan melakukan review RUTRW se Sumatera Utara, termasuk di kawasan Kabupaten Padang Lawas.
“Beri kepercayaan kepada DPRD Sumut dan persoalan ini akan menjadi perhatian DPRD Sumut serta akan menjadi bahan untuk melakukan review RUTRW,” kata Chaidir Ritonga.(er)
Ada 1 Komentar
zainal
| 13/04/10. 16:01:47
meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar secepatnya memanggil pihak PT Barumun Rapala,,,untuk di proses sesuai dgn undang-undang yg berlaku... karena indikasinya sdh menipu Negara atau sdh melakukan penggarapan tanah dan penggelapan pajak. terima
Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*
:
Email Anda*
:
Website Anda
:
Komentar Anda*
:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
22:23
12 TKI di Saudi Terancam Hukuman Mati
22:18
Amien Jagokan Hatta Capres 2014
22:11
Pers Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
22:07
PT. PLN Dumai Buka Kran Penyambungan ...
22:04
Aspamigas Himbau Pemerintah Kota Dumai...
21:58
Dir CRM Telkom serahkan bantuan kepada...
21:56
Ketua DPRDSU Gelar Buka Puasa
21:54
H Efdi Boy Nasution SH: Saptam Bank...
21:42
Mahasiswa HPP Saf Gelar Pasar Murah
21:35
Walau Kota Termuda Subulussalam Mampu...
09:54
Lurah Siti Rejo III Terkesan Lindungi...
20:20
Komisi B DPRD Sumut Ke DPR RI
20:18
Kel Sidorejo Hilir Kecamatan Medan...
20:16
Janji Pemko Medan : Jalan Rusak Akan...
20:13
Wakil Ketua DPRD Kota Medan : Sampah...
22:22
Bank CIMB Niaga Cabang Aksara Di Rampok
22:18
Parat Paripurna Reses DPRD Sumut :...
22:13
DPRD Sumut Desak Pemko Bangun Panti...
22:08
Polsek Suggal Razia Petasan
22:05
Iventaris Aset Pemko Medan Baru 60...
klickebrita @ all right reserved (2010) design by mimient van that