BN

KPK: Boediono Bisa Dimintai Keterangan di Mana Saja

Jumat, 23 April 2010 | 22:27:38
JAKARTA - KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Menkeu Sri Mulyani dan mantan Gubernur BI Boediono terkait penyelidikan kasus Century. Khusus untuk Boediono, KPK enggan menggunakan istilah 'pemanggilan' melainkan 'dimintai keterangan'. Apa sebabnya?

"Bukan dipanggil tapi dimintai keterangan. Kalau dimintai keterangan kan bisa di mana saja," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (23/4).

Johan enggan merinci kapan rencana pasti pemeriksaan akan dilakukan. Termasuk di mana lokasi yang akan dijadikan tempat untuk memintai keterangan.

Menurut Johan, saat ini tengah berkoordinasi untuk menentukan segala sesuatu yang berhubungan dengan proses permintaan keterangan.

"Senin (26/4/2010) akan ada rapat mengenai tindak lanjut Waktu pemanggilan, cek waktunya kapan pemanggilannya," tegasnya.

Sebelumnya, anggota DPR Bambang Soesatyo setelah bertemu dengan pimpinan KPK menyatakan Sri Mulyani dan Boediono akan segera diperiksa. Waktu pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.

Namun, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menegaskan waktu pemeriksaan belum bisa dipastikan. Masih ada hal-hal yang perlu dikoordinasikand dengan tim penyelidik dan pihak terkait.(***)
Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*:
Email Anda*:
Website Anda:
Komentar Anda*:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
 
 

klickebrita @ all right reserved (2010) design by mimient van that