BN

Oknum Kepling di Kelurahan Siti Rejo III Medan Amplas Diduga Gauli Istri Warga

Rabu, 30 Juni 2010 | 13:00:49
Medan – Berdasarkan pengakuan secara lisan dan tulisan SA istri dari F VH.S , kepala lingkungan II S alias B kelurahan Siti Rejo III kecamatan Medan Amplas diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap dirinya. Dengan pengaduan tersebut beberapa orang kelurga suami korban, senin (28/6) melaporkan perbuatan kepling tersebut kepada Lurah Sitirejo III dan Sekretaris Camat Medan Amplas.

Berdasarkan pengaduan itu, Kepling yang dipanggil keruangan sekcam , tidak mengakui perbuatanya, yang ada Cuma bicara lewat telepon sambil curhat, akunya. Adanya pengakuan kepling tersebut membuat keluarga korban naik pitam, nyaris terjadi keributan. “Mana mungkin kami berani datang kemari meminta pertanggung jawaban Kepling tersebut tanpa ada pengakuan secara lisan dan tulisan kepada suami dan keluarga korban, “ sebut salah seorang keluarga korban saat itu.

Masih menurutnya lagi, sungguh tak pantas perbuatan tidak senonoh tersebut diduga dilakukan oleh seseorang Kepala Lingkungan yang seharusnya adalah sebagai pengayom dan contoh bagi masyarakat, namun justru yang terjadi adalah perusak keluarga masyarakat, sehingga menghancurkan rumah tangga warganya sendiri yang telah memiliki 2 orang anak. Dan saat ini menjadi berantakan akibat perbuatan bejat seorang kepala lingkungan, sebutnya tinggi.

Dengan perbuatan sang kepling seluruh keluarga korban sangat terpukul dan sangat kecewa, apalagi rumah orang tua FVH.S tersebut tepat berada didepan kantor Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas. Seharusnya sang kepling memiliki rasa saling menghormati, saling menghargai serta saling menjaga kehormatanlah yang dijunjung sebagai etika dan norma bertetangga, Namun yang terjadi adalah menumbuh kembangkan perselingkuhan dan kebobrokan moral yang dilakukan oleh seorang kepala lingkungan di kelurahan Sitirejo III terhadap seorang wanita yang telah memiliki suami.

Pada saat pertemuan di Kantor Camat tersebut, salah seorang keluarga menyatakan kekesalannya terhadap Lurah Sitirejo III kecamatan Medan Ampals yang tidak cepat mengambil langkah langkah terhadap pengaduan masyarakat, bahkan terkesan melindungi sang kepling bejat tersebut.
Bahkan pada saat itu, Sekcam Medan Amplas sudah menyatakan akan memberhentikan sang kepling bejat tersebut asalkan Lurah Sitirejo III mengusulkan untuk diberhentikan. Namun sang Lurah diam seribu bahasa, sehingga sang Sekcampun melempar bola panas ke pak Lurah.

Melihat tidak adanya ketegasan dari pihak kelurah dan kecamatan, tidak layak memimpin, karena tidak mampu menciptakan sinkronisasi tugas dan tanggung jawabnya serta situasi yang nyaman dan ketertiban warganya.
Dari fakta tersebut diatas, keluarga korban kepada Pejabat Walikota Medan dan Sekda Kota Medan agar mengganti pejabat pejabat yang tidak mampu menciptakan kenyamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di lingkungan, kelurahan dan kecamatan Medan Amplas.(red)


Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*:
Email Anda*:
Website Anda:
Komentar Anda*:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
 
 

klickebrita @ all right reserved (2010) design by mimient van that