Masukkan istilah pencarian Anda
BN
Google
Kirim formulir pencarian
Home
Politik
Korupsi
Nasional
Internasional
Ekonomi
Showbiz
Olahraga
Kota
Tekcno
Pendidikan
Supranatural
Redaksi
DPRDSU: Penundaan Eksekusi PT KIM Resahkan Masyarakat
Kamis, 15 Juli 2010 | 21:32:49
MEDAN - Penundaan eksekusi terhadap lahan sengketa seluas 46,11 hektar yang berada di areal PT Kawasan Industri Medan (KIM) II Mabar di Kab. Deliserdang Sumatera Utara bisa menimbulkan keresahan masyarakat, terutama pihak yang mengklaim telah memenangkan sengketa itu.
“Jangan ditunda lagi kalau memang sudah waktunya, ya eksekusi saja. Jangan kemudian dicari-cari alasan, karena sudah terlalu lama ditunda,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, M Nuh Kamis siang (15/7).
Eksekusi terhadap lahan tersebut harusnya dilakukan 30 Maret 2010, namun ditunda dengan alasan keamanan dan berdekatan dengan pelaksanaan pemilu kada daerah.
Menurut politisi PKS ini, komisi yang juga membidangi masalah tanah ikut mencermati perkembangan eksekusi tersebut, namun tetap mengutamakan penegakan supremasi hukum.
“Komisi A DPRD Sumut ikut mencermati sengketa lahan ini, namun kita prihatin karena sejauh ini eksekusi ditunda dengan alasan keamanan. Harusnya dapat dipertegas kapan pastinya dilakukan agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu. Kalau ditunda-tunda terus, saya kira masyarakat, terutama yang mengklaim telah memenangkan sengketa itu kecewa dan resah,” ujar M Nuh.
Kemarin, Juru sita Pengadilan Lubuk Pakam dan kuasa hukum Koperasi Tani (Koptan) Manunggal, mendatangi Mapolda Sumut, guna mempertanyakan pengamanan eksekusi areal KIM II seluas 46,11 hektar yang belum juga ada kepastian.
Juru Sita Pengadilan Negeri Lubukpakam Aloan Sirait usai bertemu dengan Kapoldasu Irjen Pol DrsOegroseno mengaku, soal permintaan pengamanan eksekusi telah diserahkan ke Karo Ops Poldasu Kombes Pol Anang Pratanto. Kabarnya, pihak Poldasu mengaku belum siap untuk memberikan pengamanan, dengan alasan ada dokumen pemalsuan surat tanah.
Peninjauan Kembali (PK) MA No.94 PK/Pdt/2004 tertanggal 3 Oktober 2007 sudah merupakan dasar kuat untuk memberikan pengamanan terhadap eksekusi yang sudah tertunda itu. “Tapi mereka menyatakan belum siap. Ya kami tetap akan berkordinasi saja nanti,” ujarnya.
Terhadap masalah ini, Ketua Komisi A DPRD Sumut, M Nuh dapat memahaminya, karena di lain pihak, eksekusi tidak boleh memunculkan masalah baru yang justru merepotkan pihak keamanan.
Namun dia kembali mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan penegakan hukum. “Jika dasar hukumnya sudah kuat, dan hak masyarakat harus diberikan, kenapa harus diulur-ulur,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan putusan PK Mahkamah Agung (MA) Permasalahan tanah HPL No 3 milik PT KIM seluas 46 Ha berlokasi di KIM Mabar II yang dituntut masyarakat penggarap pasca terbitnya Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (PK MA) itu dimenangkan pihak penggarap Legiman Cs bersama 70 KK penggarap.
Sedangkan Dirut PT Kawasan Industri Medan (KIM) Drs Gandhi D Tambunan Msi melalui kuasa hukumnya Rasuddin Gultom SH dan Luhut Simatupang SH meminta agar putusan MA tersebut dibatalkan, sebab dapat mengancam hengkangnya para investor serta mengakibatkan penganguran secara besar-besaran terjadi di PT KIM. (er)
Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*
:
Email Anda*
:
Website Anda
:
Komentar Anda*
:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
22:23
12 TKI di Saudi Terancam Hukuman Mati
22:18
Amien Jagokan Hatta Capres 2014
22:11
Pers Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
22:07
PT. PLN Dumai Buka Kran Penyambungan ...
22:04
Aspamigas Himbau Pemerintah Kota Dumai...
21:58
Dir CRM Telkom serahkan bantuan kepada...
21:56
Ketua DPRDSU Gelar Buka Puasa
21:54
H Efdi Boy Nasution SH: Saptam Bank...
21:42
Mahasiswa HPP Saf Gelar Pasar Murah
21:35
Walau Kota Termuda Subulussalam Mampu...
09:54
Lurah Siti Rejo III Terkesan Lindungi...
20:20
Komisi B DPRD Sumut Ke DPR RI
20:18
Kel Sidorejo Hilir Kecamatan Medan...
20:16
Janji Pemko Medan : Jalan Rusak Akan...
20:13
Wakil Ketua DPRD Kota Medan : Sampah...
22:22
Bank CIMB Niaga Cabang Aksara Di Rampok
22:18
Parat Paripurna Reses DPRD Sumut :...
22:13
DPRD Sumut Desak Pemko Bangun Panti...
22:08
Polsek Suggal Razia Petasan
22:05
Iventaris Aset Pemko Medan Baru 60...
klickebrita @ all right reserved (2010) design by mimient van that