BN

Gerakan Mahsiswa Dan Masyarakat Lawan Korupsi Datangai DPRD Sumut

Kamis, 22 Juli 2010 | 09:58:15
MEDAN - Akibat ketidak mampuan penanganan penegakan hukum yang di lakukan oleh Ke Jaksaan Tinggi Sumatra Utara terhadap para elit-elit Koruptor yang masih bertaring di Propinsi Sumatra Utara,dan tidak berjalannya Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas terhadap KKN dimana tidak ada keterbukaan pejabat pemerintahan sehingga Mark Up dan proses tender yang menyalahi aturan serta hasil pengerjaan proyek sesuai dengan spesifikasinya serta pengadaan barang yang diperuntukkan untuk rakyat tidak terdeteksi oleh rakyat juga banyaknya oknum-oknum aparatur hukum yang di indikasi berkerjasama dengan koruptor baik pemeti eskan kasus juga pembeck up kan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Lawan Korupsi belum lama ini (19/7) mengadakan aksi unjuk rasa di halaman depan gedung DPRD TK I Propinsi Sumatra Utara Medan berketepatan pada saat Rapat Paripurna.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut mahasiswa yang membawa slokan bertuliskan Periksa Dirut PTPN III serta Pejabat-pejabatnya yang di nilai Terindikasi Korupsi.Koruptor seharusnya Tembak Mati dan Kejatisu Selesaikan Kasus Korupsi PT.Pelindo serta Tangkap Gembong Koruptor PT.Pelindo.

Usai melaksanakan aksinya mahasiswa yang di Koordinator Lapangan oleh Fandi Ginting,Asril Siregar melalui corong meneriakkan hidup rakyat dan hidup mahasiswa agar DPRD Propisi Sumatra Utara memanggil dan mendesak instansi hukum supaya tidak ada celah-celah pejabat -pejabat yang korupsi dan tidak ada celah - celah memberhentikan kasus yang ada di kejaksaan Tinggi Sumatra Utara membacakan pernyataan sikap agar indikasi korupsi PT.Pelindo I yakni banyaknya Proyek-Proyek yang di indikasikan Mark Up dan Proyek yang di Indikasi di Kondisikan pemenangnya atau tidak sesuai dengan Proses tender dan pengerjaan yang tidak sesuai Bestek seperti Indikasi Kasus Penjualan barang bekas bongkaran gudang 160 di Pelabuhan Belawan sehingga merugikan Perusahaan sebesar Rp.1.357.153.500 (satu Milyar tiga ratus lima puluh juta seratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah) dan Indikasi Kasus Pengadaan BBM Solar Kapal Pandu dan tunda tidak dilaksanakan di gudang persedan senilai Rp.2.008.700.000 (Dua Milyar delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) serta Indikasi Kasus Pembangunan pagar pelabuhan citra depan gudang 201 s/d 203 dan pagar jalan ujung baru depan gudang 102 s/d 113 tidak memiliki organsi yang jelas di Pelabuhan Belawan dengan anggaran investasi 2007 sebesar Rp.2.333.120.000 (dua miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta seratus dua puluh ribu rupiah) dimana ke tiga temuan ini tidak ditulis dalam IHP karena di indikasi adanya permainan GM-Belawan kepada team SPI pada bulan Juni 2008 dan masih banyak indikasi Proyek mark up yang tidak sesuai dengan tender harus segera ditindak lanjuti begitu juga terhadap adanya indikasi korupsi di PTPN III yang sampai saat ini belum terselesaikan yakni mengenai dari hasil audit BPK tahun 2005 perjanjian pengadaan konsultan pengembangan SDM antara PTPN III dan Peter George Dixen yang mewajibkan membayar dengan uang asing tidak sesuai dengan ketentuan UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank
Indonesia.

Pengembangan Aplikasi dan pengadaan software executive indormasion system (EIS)dan (SIM-P)belum dapat dipergunakan secara optimal dan pelelangan pekerjaan tidak sesuai ketentuan, juga terdapat temuan sebesar Rp.2,81 M yaitu ateal selias 36.648,05 Ha yang di kuasai PTPN III berdasarkan SK Mendagri tidak di perkuat dengan sertfikat HGU.Pembangunan pabrik kayu karet (Rubber Wood) gunung para teah keluar biayah Rp 2,81M di hentikan dan tidak jelas kelanjutannya.

Juga permasalahan oknum-oknum pejabat pimpinan PTPN III yang di duga terlibat dalam indikasi rekayasa penyaluran uang negara senilai Rp 19 M lebih kepada Kopkar Nusda Tiga untuk menyewa sebanyak 588 unit kenderaan sepeda motor dan pembangunan perumahan Griya Nusa III, Proses Tender pengadaan mobil dan sepeda motor sebanyak 588 unit itu sampai pelelangannya di indikasi menyalai aturan juga pembangunan perumahan ini terindikasi manipulasi angka proyek pembangunan

Usai membacakan serta menyampaikan aspirasinya para mahasiswa yang diterima oleh utusan ketua DPRD Propsu yaitu masing anggota Dewan Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum dari Fraksi Demokrat Tahan Manahan Panggabean,Alamsyah Hamdani dari Fraksi PDIP dan dari fraksi Golkar Faisal serta Sekretaris Komisi A Nurazar lubis dari Fraksi Persatuan Pembangunan mengatakan mengenai penanganan kasus Korupsi dari PTPN III dan Pelindo adalah bahagian pekerjaan kami dan mengenai masalah ini kami akan tetab bahas karena kami akan tetap bertemu dengan PTPN III masalah tanah
Dan mengenai korupsi lanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

Ditempat serta waktu yang sama menjawab aksi mahasiswa Alamsyah Hamdani dari Fraksi PDIP mengatakan memang didalam penyelesaian kasus-kasus Korupsi kita dapat melihat banyak hal-hal yang terlambat bahkan mungkin kalau kita melihat juga banyak yang tebang pilih padahal di dalam hukum semua kita sama di mata hukum karena itu siapa saja yang melanggar hukum harus di majukan ke pengadilan

Dan mengenai kasus yang ada di PTPN III serta Pelindo,jika ada bukti-bukti dan saksi-saksi selain di berikan kepada kejaksaan tinggi sumatra utara juga berikan kepada kami agar nanti jika ada rapat kerja dengan kejaksaan tinggi sumatra utara kami akan memberikan masukan dari aspirasi yang di sampaikan katanya

Usai mendengarkan penjelasan dari Anggota Dewan propinsi sumut sebelum para mahasiswa membubarkan diri dengan damai mahasiswa melalui Asril Siregar akan datang kembali memberikan bukti-bukti sesuai permintaan anggota Dewan.(WIN)

Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*:
Email Anda*:
Website Anda:
Komentar Anda*:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
 
 

klickebrita @ all right reserved (2010) design by mimient van that